>
KELOMPOK :II
ALFAN
MASNAWI
MUH.AZLAN
SAP’AWI
JURUSAN MANEGEMENT PENDIDIKKAN ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM HASAN JUFRI BAWEAN
2016/2017
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Setelah peristiwa isra’ dan mi’raj. Suatu perkembangan besar bagi kemajuan dakwah Islam muncul. Perkembangan masa itu datang dari sejumlah penduduk Yasrib yang berhaji ke Mekkah. Pertama atas nama penduduk Yasrib, mereka meminta kepada Nabi agar berkenan pindah ke Yasrib. Mereka berjanji akan membela Nabi dari segala ancaman. Nabi pun menyetujui usul yang akan mereka ajukan. Dan persetujuan ini disepakati dalam suatu perjanjian. Perjanjian ini disebut perjanjian Aqobah kedua, setelah kaum musyrikin Quraisy mengetahui adanya perjanjian antara Nabi dan orang-orang Yasrib, mereka kian gila melancarkan intimidasi terhadap kaum muslimin. Hal ini membuat Nabi memerintahkan kaum muslimin untuk berhijrah ke Yasrib. Lalu Nabi pun hijrah ke Yasrib karena kafir Quraisy sudah merencanakan membunuhnya. Sebagai penghormatan terhadap Nabi, nama kota Yasrib di ubah menjadi Madinatun Nabi (kota Nabi) atau Madinatul Munawaroh (Kota yang bercahaya) karena dari sinilah Islam memancar ke seluruh dunia, di sinilah Madinah menjadi kota yang penting dalam sejarah peradaban Islam.
B. Rumusan masalah
1.Bagaimana kondisi Madina sebelum hijrahnya Muhammad
2. Apa yamg melatar belakangi nabi hijrah ke Madinah
3. Bagaimana perkembangan Madinah setelah kedatangan Nabi
BAB II
PEMBAHASAN
1. Kondisi Madinah sebelum hijrahnya Muhammad.
Yatsrib merupakan nama lama Madinah al-Munawwarah. Sumber Ketenangan dengan tanah yang subur dan air yang melimpah dan dikelilingi oleh bebatuan gunung berapi yang hitam. Wilayah yang paling sentral di Madinah adalah Harrah Waqim (di bagian timur) dan Harrah al-Warabah (di bagian barat). Harrah Waqim lebih subur dan lebih padat penduduknya dibandingkan dengan Harrah al-Warabah.Madinah al-Munawwarah yang sengaja dipilih Allah SWT sebagai Darul Hijrah dan pusat perkembangan agama Islam ke seluruh penjuru dunia, mempunyai berbagai perbedaan dan keistimewaan dengan Makkah al-Mukarramah. Di bawah ini adalah sedikit gambaran tentang keadaan kota Madinah sebelum hijrahnyaRasulillah ditinjau dari berbagai sudut pandangnya;
(a) Bangsa Yahudi Madinah
Menurut bukti sejarah, kaum Yahudi pernah melakukan eksodusnya besar-besaran ke Jazirah Arab terutama ke Yatsrib.Tepatnya pada abad pertama dan kedua masehi, kemudian mereka membentuk suatu komunitas Yahudi disana. Ada tiga kabilah besar Yahudi yang mereka bentuk yaitu, Banu Nadhir, mempunyai pasukan kurang lebih 700 orang, Banu Qainuna’,mempunyai pasukan kurang lebih sama dengan Banu Nadhir, sedangkan yang terakhir adalah Banu Quraidzah yang mempunyai pasukan hampir mencapai seribu orang. Jelasnya, masyarakat Madinah sebelum kedatangan Islam selalu didominasi oleh Yahudi,baik secara ekonomi, politik, maupun intelektual.
(b) Bangsa Arab Madinah
Bangsa arab yang tinggal di Yatsrib terdiri dari dua suku yaitu suku Aus dan Khazraj. Mereka tinggal di suatu daerah yang wilayah-wilayah suburnya telah diduduki terlebih dahulu oleh Bangsa Yahudi. Kenyataan ini memaksa kedua suku tersebut menyingkir ke daerah padang pasir.Aus dan Khazraj masih mempunyai hubungan dengan suku Azd Yaman yang berimigrasi dari Yaman ke utara sekitar tahun 207 M. Di Madinah suku Aus menempati daerah al-‘Awaly (dataran tinggi) disamping Quraidzah dan Nadhir. Sementara, Khazraj tinggal di dataran rendah di Madinah sebagai tetangga Qainuna.
(c) Ekonomi dan kemajuan kota Madinah
Tanah kota Madinah yang sangat subur itu menyebabkan penduduknya menyandarkan sumber hidupnya dari bercocok tanam. Hasil utama kota Madinah adalah buah kurma dan anggur. Kota Madinah banyak dihiasi dengan kebun-kebun kurma dan anggur,selain itu kebun-kebun tersebut juga menghasilkan sayur dan buah-buahan.Walaupun demikian, sumber penghidupan masyarakat Madinah bukan tergantung pada bercocok tanam saja. Ada sebagian dari mereka yang berdagang, namun roda perdagangan di sana tidak sebesar di Makkah. Di samping itu, sebagian penduduk Madinah ada juga yang berpenghidupan dari hasil industri dan pada umumnya di akomodir oleh bangsa Yahudi Madinah.
2. Perintah Hijrah dan pentahapannya.
Hijrah merupakan bukti ketulusan dan dedikasi atas keimanan dan akidah. Para muhajirin meninggalkan tanah kelahiran, harta, keluarga dan kawan mereka untuk memenuhi seruan Allah dan Rasulullah. Ketika orang-orang Quraisy berusaha mencegah Syu’aib al-Rumi dari berhijrah dengan alasan bahwa ia telah bekerja keras mengumpulkan kekayaan di Makkah yang sebelumnya ia tidak mempunyai apa-apa. Syu’aib malah meninggalkan semua kekayaan untuk mereka dan memilih berhijrah tanpa membawa apapun. Ketika Rasul mendengar kisah tersebut, beliau bersabda “ Syu’aib telah beruntung.” Tekanan demi tekanan dan siksaan orang Quraisy semakin bertambah, maka Allah memerintahkan kaum muslimin berhijrah ke Madinah. Karena Hijrah merupakan suatu proses agar mereka mampu untuk memikul tanggung jawab besar sebagai khalifah di muka bumi, untuk mengimplementasikan hukum-hukum Allah, melaksanakan perintahnya dan berjuang di jalan-Nya. Sebagaimana firman Allah dalam surat al-Taubah ayat 20-22 :
Artinya : “Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta, benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan Itulah orang-orang yang mendapat kemenangan. Tuhan mereka menggembirakan mereka dengan memberikan rahmat dari padanya, keridhaan dan surga, mereka memperoleh didalamnya kesenangan yang kekal,Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar.”
Perintah hijrah ke Madinah tersebut dilaksanakan secara bertahap. Mulai dari secara sembunyi-sembunyi, sampai terang-terangan seperti yang dilakukan Sayyidina Umar ibn al-Khattab. Hal ini berlangsung selama beberapa tahun dan secara resmi dihentikan setelah Fathu Makkah pada tahun kedelapan hijriyah. Rasulullah berangkat bersama Abu Bakar setelah kaum muslimin tiba di Madinah. Nabi bersama Abu Bakar menuju Madinah melalui gunung Tsaur, namun kepergian mereka diketahui oleh orang-orang kafir Quraisy yang sebelumnya telah mempersiapkan berbagai macam rencana untuk menghalangi syiar Islam di Jazirah Arab. Sebagaimana firman Allah dalam al-Quran :
Artinya : Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. dan Allah Sebaik-baik pembalas tipu daya.
Setelah menempuh kurang lebih 5 hari perjalanan dari Makkah, maka sampailah Rasulullah di Madinah al-Munawwarah, sebuah negeri yang terpilih sebagai tempat strategis untuk mensyiarkan ajaran Allah. Berita akan datangnya Nabi Muhammad SAW tersebar di Madinah, semua penduduk Madinah bersiap-siap menanti kedatangannya. Tatkala beliau sampai di Madinah, beliau disambut dengan syair-syair dan penuh kegembiraan oleh penduduk Madinah.
Hijrah dari Makkah ke Madinah bukan hanya sekedar berpindah dan menghindarkan diri dari ancaman dan tekanan orang kafir Quraisy dan penduduk Makkah yang tidak menghendaki pembaharuan terhadap ajaran nenek moyang mereka, tetapi juga mengandung maksud untuk mengatur potensi dan menyusun srategi dalam menghadapi tantangan lebih lanjut, sehingga nanti terbentuk masyarakat baru yang didalamnya bersinar kembali mutiara tauhid warisan Ibrahim yang akan disempurnakan oleh Nabi Muhammad SAW melalui wahyu Allah SWT. Setelah Nabi menetap di Madinah, barulah Nabi mulai mengatur semua untuk kebaikan dan kepentingan penduduk Madinah serta kepentingan umat Islam. Peristiwa hijrah nabi ke Madinah akhirnya dijadikan sebagai awal perhitungan tahun hijriah.
3. Pentahapan terbangunnya komunitas muslim di Madinah.
Setelah tiba dan diterima penduduk Yastrib ( Madinah ), Nabi resmi menjadi pemimpin penduduk negeri itu. Babak baru dalam sejarah Islam pun dimulai. Berbeda dengan periode Mekkah, periode Madinah, Islam merupakan kekuatan politik. Ajaran Islam yang berkenaan dengan kehidupan masyarakat banyak turun di Madinah. Nabi Muhammad mempunyai kedudukan, bukan saja sebagai kepala agama, tetapi juga sebagai kepala negara. Dengan kata lain, dalam diri Nabi terkumpul dua kekuasaan, kekuasaan spiritual dan duniawi. Fase Madinah adalah Fase perjuangan ganda. Menegakkan syariat yang baru (Islam) dan menegakkan komunitas muslim. Perjuangan Dakwah di Madinah mempunyai beban yang lebih berat. Bukan hanya berdakwah pada orang yang menyekutukan Allah tetapi juga berdakwah pada kelompok orang yang sebelumnya sudah mempunyai kitab suci (Taurat dan Injil).
4. Isi Piagam Madinah dan sejumlah implikasinya bagi sejumlah pihak.
Umat Islam memulai hidup bernegara setelah Rasulullah hijrah ke Yatsrib, yang kemudian berubah menjadi Madinah. Di Madinahlah untuk pertama kali lahir satu komunitas Islam yang bebas dan merdeka di bawah pimpinan Nabi Muhammad, Penduduk Madinah ada tiga golongan. Pertama kaum muslimin yang terdiri dari kaum Muhajirin dan Anshar, dan ini adalah kelompok mayoritas. Kedua, kaum musyrikin, yaitu orang-orang suku Aus dan Khazraj yang belum masuk Islam, kelompok ini minoritas. Ketiga, kaum Yahudi yang terdiri dari empat kelompok. Satu kelompok tinggal di dalam kota Madinah, yaitu Banu Qainuna’. Tiga kelompok lainnya tinggal di luar kota Madinah, yaitu Banu Nadhir, Banu Quraidzhah, dan Yahudi Khibar. Setelah sekitar dua tahun berhijrah, Rasulullah memaklumkan satu piagam yang mengatur hubungan antar komunitas yang ada di Madinah, yang dikenal dengan Piagam (Watsiqah) Madinah. Inilah yang dianggap sebagai konstitusi negara tertulis pertama di dunia. Piagam ini bertujuan untuk menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat Madinah dari berbagai ancaman dan serangan yang akan merugikan eksistensi Madinah dan penduduknya. Isi piagam Madinah antara lain :
Kebebasan agama terjamin untuk semua kelompok
Kewajiban saling membantu dan menolong antara penduduk madinah muslim dan yahudi madinah
Setiap masyarakat berkewajiban mempertahankan keamanan negeri dari serangan musuh.
Saling mengadakan kerjasama antar penduduk madinah dalam rangka menjaga keamanan kondisi Madinah.
Rasulullah sebagai pemimpin tertinggi di Madinah.
Piagam Madinah merupakan konteks perjanjian tertulis yang pertama dalam sejarah manusia dan termodern. Sebelum masyarakat mengenal undang-undang tertulis, penduduk Madinah sudah mempunyai sebuah peraturan yang menjamin kehidupan dan kerukunan masyarakat dan merupakan khazanah penting dalam pembentukan sebuah bangsa yang dikenali dalam konteks sosio-politik modern.
5. Peletakan dasar-dasar dan konsepsi Islam dalam peradaban social kemasyarakatan di Madinah.
Untuk memperkokoh masyarakat baru tersebut mulailah Nabi meletakkan dasar-dasar untuk suatu masyarakat yang besar, mengingat penduduk yang tinggal di Madinah bukan hanya kaum muslimin, tapi juga golongan masyarakat Yahudi dan orang Arab yang masih menganut agama nenek moyang, maka agar stabilitas masyarakat dapat terwujudkan Nabi meletakkan dasar-dasar dan konsepsi Islam dalam peradaban social kemasyarakatan di Madinah.
Adapun dasar-dasar tersebut diantaranya adalah :
a) Mendirikan Masjid
Setelah agama Islam datang Rasulullah SAW mempersatukan seluruh sukusuku di Madinah dengan jalan mendirikan tempat peribadatan dan pertemuan yang berupa masjid dan diberi nama masjid “Baitullah”. Untuk pembangunan masjid itu, beliau sendiri ikut bekerja bersama kaum muslimin. Beliau ikut mengangkati batu dan setiap kali mengangkat batu, beliau berdo’a : “Ya Allah, sesungguhnya pahala itu adalah pahala akhirat. Berikan rahmat dan pertolongan pada kaum Anshar dan Muhajirin”.
Hal ini membuat semangat para sahabat Anshar dan Muhajirin menjadi
berkobar untuk selalu berjuang di jalan Allah. Dengan adanya masjid itu, selain dijadikan sebagai tempat peribadatan juga dijadikan sebagai tempat pertemuan, mengadili perkara dan lain sebagainya.
b) Mempersaudarakan antara Anshor dan Muhajirin
Orang-orang Muhajirin datang ke Madinah tidak membawa harta akan tetapi membawa keyakinan yang mereka yakini sebagai sebuah kebenaran. Sebagai langkah selanjutnya, Nabi mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar. Mereka diikat dengan tali persaudaraan dan kasih sayang. Ajaran Islam mendukung konsep persaudaraan atas dasar kasih sayang dan kebaikan. Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah Saw :
Artinya : Tidaklah kalian dinyatakan benar-benar beriman sehingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Muslim).
Kaum Anshar saling berlomba-lomba untuk mendapatkan saudara kaum Muhajirin. Mereka pun rela memberikan separuh dari harta benda yang mereka punya untuk kaum Muhajirin. Bahkan kaum Anshar lebih mengutamakan kepentingan kaum Muhajirin daripada kepentingan sendiri. Dengan itu Nabi mempersatukan golongan Muhajirin dan Anshor tersebut dalam suatu persaudaraan dibawah satu keyakinan yaitu bendera Islam.
c) Perjanjian bantu membantu antara sesama kaum Muslim dan non Muslim
Setelah Nabi mampu mempersaudarakan kaum Muhajirin dan kaum Anshar, kemudian Nabi mengadakan perjanjian untuk saling bantu-membantu atau toleransi antara orang Islam (Anshar dan Muhajirin) dengan Yahudi Madinah. Selain itu Nabi mengadakan perjanjian yang berbunyi “kebebasan beragama terjamin buat semua orang-orang di Madinah”. Dalam perjanjian tersebut ditegaskan secara gambling penetapan tentang agama dan harta benda mereka.
6. Madinah al-Munawarah dan tipically (amtsal) komunitas muslim sepanjang sejarah Islam.
Dengan terbentuknya negara Madinah, Islam bertambah kuat sehingga perkembangan yang pesat itu membuat orang Makkah risau, begitu juga dengan musuh–musuh Islam. Untuk menghadapi kemungkinan gangguan–gangguan dari musuh, Nabi sebagai kepala pemerintahan mengatur siasat dan membentuk pasukan/tentara dari kalangan Anshar dan Muhajirin. Banyak hal yang dilakukan Nabi dalam rangka mempertahankan dan memperkuat kedudukan kota Madinah diantaranya adalah mengadakan perjanjian damai dengan berbagai kabilah di sekitar Madinah, mengadakan ekspedisi keluar kota sebagai aksi siaga melatih kemampuan calon pasukan yang memang mutlak diperlukan untuk melindungi dan mempertahankan negara yang baru dibentuk tersebut. Akan tetapi, ketika pemeluk agama Islam di Madinah semakin bertambah maka persoalan demi persoalan semakin sering terjadi, diantaranya :
a. Rongrongan dari orang Yahudi
Pada awal hijrah ke Madinah, orang Yahudi menerima kehadiran Nabi dan kaum Muslimin dengan baik. Mereka dapat bersahabat dan menjalin hubungan dengan kaum Muslimin dengan penuh kekeluargaan. Tetapi setelah mereka mengetahui bahwa Muhammad adalah Nabi yang terakhir yang bukan berasal dari golongan mereka (Bani Israil) sebagaimana yang tertulis dalam kitab Taurat dan berpindahnya kiblat dari Masjidil Aqsa ke Ka’bah serta berhasilnya Rasulullah memegang kekuasaan dan peranan tinggi di Madinah, maka orang-orang Yahudi mulai mengadakan rongrongan dari dalam misalnya mengadu domba kaum Aus dan Khazraj, yang merupakan dua suku besar yang ada di Madinah. Disamping itu, mereka membuat keonaran dikalangan penduduk Madinah dan melanggar perjanjian yang telah disepakati.
b. Rongrongan dari orang Munafik
Rongrongan terhadap kaum Muslimin di Madinah juga dilakukan oleh kaum Munafik. Yaitu kelompok yang meskipun mengaku beriman kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, akan tetapi mereka secara rahasia mengadakan tipu daya terhadap kaum muslimin. Kelompok ini dipimpim oleh Abdullah bin Ubai dengan cara menghasut dan memprovokasi diantara kaum Muslimin.
c. Rongrongan dari orang Quraisy
Kaum Quraisy yang mengikuti perkembangn Islam di Madinah, makin hari makin merasa khawatir. Sebab makin hari Islam makin kuat dan berkembang di Madinah. Oleh karena itu maka rongrongan juga terus dilakukan oleh orang Quraisy yang tidak ingin melihat Islam semakin berkembang dan menjadi kuat. Mereka berusaha mengadakan serangan dan tekanan terhadap umat Islam.Terhadap kelompok ini, Rasulullah bersikap tegas, karena pada waktu itu ayat mengenai peperangan telah turun. Sebagaimana firman Allah SWT:
Artinya : Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena Sesungguhnya mereka telah dianiaya. dan Sesungguhnya Allah, benarbenar Maha Kuasa menolong mereka. (QS Al-Hajj 39).
Umat Islam di izinkan berperang dalam dua hal :
untuk mempertahankan diri dan melindungi hak–hak miliknya.
menjaga keselamatan dalam penyebaran kepercayaan dan mempertahankannya dari orang–orang yang menghalang– halangi.
Oleh karena itu, Rasulullah menyediakan prajurit diluar Madinah tujuannya adalah untuk menghadapi kemungkinan terjadinya serangan mendadak dari suku Quraisy. Peperangan pertama kali yang terjadi antara kaum Muslimin dan Quraisy adalah perang Badar (17 Ramadlan tahun 2
Hijriyah). Perang inilah yang sangat menentukan masa depan negara Islam pada waktu itu. Dalam perang Badar ini jumlah pasukan antara kaum Muslimin dan Kaum Quraisy tidak imbang. Pasukan kaum Muslimin berjumlah 305 orang sedangkan kaum Quraiys berjumlah 900–1000 orang. Meskipun jumlah pasukan Quraisy lebih banyak, namun dalam perang ini kaum Muslimin keluar sebagai pemenang sehingga membuat orang-orang Yahudi Madinah yang tidak sepenuh hati menerima perjanjian yang dibuat dengan Nabi itu tidak senang. Kekalahan tersebut akhirnya pada tahun 3 Hijriyah orang Quraisy membalasnya dengan membawa 3000 pasukan, Nabi menyongsong kedatangan mereka dengan 1000 pasukan. Namun Abdullah bin Ubay (seorang munafik) dengan 300 orang. Yahudi membelot, akan tetapi Nabi tetap melanjutkan perjalanannya dengan 700 pasukan dan bertemu musuh di bukit Uhud. Peperangan tersebut kemudian disebut dengan perang Uhud. Bertitik tolak dari peletakan dasar masyarakat Islam di Madinah, maka terjadilah perubahan sosial yang sangat dramatik dalam sejarah kehidupan manusia. Hal ini disebabkan karena Muhammad dengan ajarannya memberi suasana yang kondusif bagi timbulnya peradaban manusia dalam segala bidang disamping, kebenaran ajaran Islam itu sendiri. Diantara perubahan yang terjadi yang dibawa oleh Rasulullah adalah:
Segi Agama : bangsa Arab yang semula menyembah berhala berubah menganut agama Islam yang setia.
Segi kemasyarakatan : yang semula terkenal sebagai masyarakat yang tidak mengenal perikemanusiaan, misalnya saling membunuh, tidak menghargai martabat wanita, berubah menjadi bangsa yan disiplin resprektif terhadap nilai–nilai kemanusiaan sehingga tidak lagi terlihat eksploitasi wanita, dan perbudakan.
Segi politik , masyarakat Arab tidak lagi sebagai bangsa yang cerai berai karena kesukuan, tetapi berkat ajaran Islam berubah menjadi bangsa yang besar bersatu dibawah bendera Islam, sehingga dalam tempo yang relatif singkat bangsa Arab menjadi bangsa besar yang dikagumi oleh bangsa lainnya.
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa,kota Madinah sebelum kedatangan Islam selalu didominasi oleh Yahudi,baik secara ekonomi, politik, maupun intelektual.nabi Muhammad Hijrah dari Makkah ke Madinah bukan hanya sekedar berpindah dan menghindarkan diri dari ancaman dan tekanan orang kafir Quraisy dan penduduk Makkah yang tidak menghendaki pembaharuan terhadap ajaran nenek moyang mereka, tetapi juga mengandung maksud untuk mengatur potensi dan menyusun srategi dalam menghadapi tantangan lebih lanjut, sehingga nanti terbentuk masyarakat baru yang didalamnya bersinar kembali mutiara tauhid warisan Ibrahim yang akan disempurnakan oleh Nabi Muhammad SAW melalui wahyu Allah SWT.
Fase Madinah adalah Fase perjuangan ganda. Menegakkan syariat yang baru (Islam) dan menegakkan komunitas muslim. Perjuangan Dakwah di Madinah mempunyai beban yang lebih berat. Bukan hanya berdakwah pada orang yang menyekutukan Allah tetapi juga berdakwah pada kelompok orang yang sebelumnya sudah mempunyai kitab suci (Taurat dan Injil). Piagam Madinah merupakan konteks perjanjian tertulis yang pertama dalam sejarah manusia dan termodern. Sebelum masyarakat mengenal undang-undang tertulis, penduduk Madinah sudah mempunyai sebuah peraturan yang menjamin kehidupan dan kerukunan masyarakat dan merupakan khazanah penting dalam pembentukan sebuah bangsa yang dikenali dalam konteks sosio-politik modern. Setelah Nabi mampu mempersaudarakan kaum Muhajirin dan kaum Anshar, kemudian Nabi mengadakan perjanjian untuk saling bantu-membantu atau toleransi antara orang Islam (Anshar dan Muhajirin) dengan Yahudi Madinah. Selain itu Nabi mengadakan perjanjian yang berbunyi “kebebasan beragama terjamin buat semua orang-orang di Madinah”. Dalam perjanjian tersebut ditegaskan secara gambling penetapan tentang agama dan harta benda mereka.
Dari perjalanan sejarah Nabi ini, dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa Nabi Muhammad selain sebagai pemimpin agama, juga seorang negarawan, pemimpin politik yang pintar dan cakap. Beliau hanya memimpin dalam waktu 11 tahun, Nabi bisa mempersatukan seluruh jazirah Arab ke dalam kekuasaannya. Dengan kesabaran dan budi pekerti yang baik, Nabi bisa menyebarkan agama Islam dengan baik. Sehingga Islam kemudian tersebar ke berbagai penjuru dunia.
DAFTAR PUSTAKA
Jawwad Ali. 1968. Al-Mufashshal fi Tarikh al-Arab Qabl al-Islam. Beirut. Vol III,
hlm. 295
Dr. Israel Velavonson. 1927. Al Yahudu fi bilad al-Arabi fi al-Jahiliyyah wa shadr al-Islam. Kairo: Al-I’timad. Hlm, 9
Ahmad Ibrahim asy-Syarif, Makkah wa al-Madinah fi al-Jahiliyyah wa ‘ahd al-Rasul. Hlm, 315-316
Carl Brockelmann. 1980. History of The Islamic Peoples. London: Routledge & Kegan. Hlm, 19
makalah ini sangat membantu dalam ilmu pengetahuan saya . terimakasih ya
ReplyDeletemakalah ini sangat membantu dalam ilmu pengetahuan saya . terimakasih ya
ReplyDelete