SURAU
Istilah surau di minangkabau sudah dikenal sebelum datangnya Islam. Surau dalam system minangkabau adalah kepunyaan suku atau kaum sebagai pelengkap rumah gadang yang berpungsi sebagai tempat bertemu, berkumpul, rapat dan tempat tidur bagi anak laki-laki yang telah akil baligh dan orang tua yang uzur. Fungsi surau ini semakin kuat karna struktur masyarakat minangkabau yang menganut system matrilineal. Menurut ketentuan bahwa laki-laki tak punya kamar dirumah orang tuanya, sehingga mereka diharuskan untuk tidur disurau. Kenyataan ini menyebabkan surau menjadi tempat penting pendewasaan generasi Minangkabau, baik dari segi ilmu pengetahuan maupun keterampilan lainnya.
Fungsi surau tidak berubah setelah kedatangan islam, hanya saja fungsi keagamaannya semakin penting yang diperkenalkan pertama kali syekh Burhanuddin sebagai tempat mengajarkan ajaran Islam khususnya tarekat (suluk). Sebagai lembaga pendidikan tradisional, surau menggunakan system pendidikan halaqoh. Materi pendidikan yang diajarkan pada awalnya masih di seputar belajar huruf hijaiyah dan membaca Al-quran. Di samping ilmu-ilmu keislaman lainnya. Seperti keislaman, akhlak dan ibadah, pada umumnya pendidikan ini dilaksanakan pada malam hari. Secara bertahap, eksistensi surau sebagai lembaga pendidikan Islam mengalami kemajuan. Ada dua jenjang pendidikan surau pada era ini, yaitu:
Pengajian kitab
Materi pendidikan pada jenjang ini meliputi, ilmu sharap dan ilmu nahu, ilmu fikih, ilmu tafsir dan ilmu-ilmu lainnya. Cara mengajarkannya adalah dengan membaca sebuah kitab arab dan kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Melayu. Pada masa awal, kitab yang dipelajari pada masing-masing materi pendidikan masih mengacu pada satu kitab tertentu. Setelah ulama Minangkabau yang belajar di timur tengah kembali ke tanah air, sumber yang digunakan mulai mengalami pergeseran. Kitab yang digunakan pada setiap materi pendidikan sudah bermacam-macam.
Metode pendidikan yang digunakan di surau bila dibandingkan dengan metode pendidikan modern, sesungguhnya metode pendidikan surau memiliki kelebihan dan kelemahannya. Kelebihannya terletak pada kemampuan menghafal muatan teoritis keilmuan. Sedangkan kelemahannya terdapat pada lemahnya kemampuan memahami dan menganalisis teks, disisi lain metode pendidikan ini diterapkan secara keliru, siswa banyak yang bisa membaca dan menghafal isi suatu kitab, akan tetapi tidak bisa mengerti apa yang dibaca dan di hafalnya itu.
Untuk memberi pemahaman kepada masyarakat mengenai ajaran agama Islam. Maka Syekh Abdurrahman mendirikan surau yang terkenal dengan surau dagang. Di surau inilah Syekh Abdurrahman mengajarkan Al-quran dengan berbagai macam irama dan ilmu-ilmu keislaman lainnya.
Pengajaran Al-quran
Untuk mempelajari al-quran ada dua macam tingkatan:
Pendidikan rendah, yaitu pendidikan untuk memahami ejaan huruf Al-quan dan membaca Al-quran. Disamping itu juga dipelajari cara berwudhu’ dan tata cara shalat yang dilakukan dengan metode praktik dan menghapal.
Pendidikan atas, yaitu pendidikan membaca Al-quran dengan lagu, kasidah, berzanji, dan tajwid. Lama pendidikan dikedua jenis pendidikan tersebut tidak ditentukan. Seorang siswa baru dikatakan tamat bila ia telah mampu menguasai materi-materi di atas dengan baik.
PESANTREN
Menurut asal katanya pesantren berasal dari kata santri, yang menunjukkan tempat. Dengan demikian pesantren artinya tempat para santri. Sedangkan menurut Sudjoko Prasodjo,pesantren adalah lembaga pendidikan dan pengajaran agama di mana seorang kiai mengajarkan ilmu agama Islam kepada santri-santri berdasarkan kitab-kitab yang ditulis dalam bahasa Arab dan para santri tinggal di asrama.
Kehadiran pesantren tidak dapat dipisahkan dari tuntutan umat, karena pesantren sebagai lembaga pendidikan selalu menjaga hubungan yang harmonis dengan masyarakat di sekitarnya sehingga keberadaannya di tengah masyarakat tidaklah terasa asing. Dalam waktu yang sama segala aktifitasnya pun mendapat dukungan dan apresiasi penuh dari masyarakat sekitarnya. Dari persfektif kependidikan, pesantren merupakan satu-satunya lembaga kependidikan yang tahan terhadap berbagai gelombang modernisasi. Sejak dilancarkan perubahan atau modernisasi pendidikan Islam di berbagai dunia Islam, tidak banyak lembaga-lembaga pendidikan tradisional Islam seperti pesantren yang mampu bertahan.
Di sisi lain, ciri-ciri pesantren berikut unsur-unsur kelembagaannya tidak bisa dipisahkan dari sistem kultural dan tidak dapat pula diletakkan pada semua pesantren secara uniformitas karena setiap pesantren mempunyai keunikannya masing-masing. Tetapi pesantren secara umum memiliki karakteristik pesantren itu dari segi:
Materi pelajaran dan metode pengajaran
Sebagai lembaga pendidikan islam, pesantren pada dasarnya hanya mengajarkan agama.sedangkan kajian atau mata pelajarannya ialah kitab-kitab dalam bahasa Arab (kitab tafsirnya kuning). Pelajaran agama yang dikaji di pesantren ialah Al-quran dengan tajwid dan, aqa’id dan ilmu kalam, fikih dan usul fikih , tarikh, tasawuf dan sebagainya.
Jenjang pendidikan
Jenjang pendidikan dalam pesantren tidak dibatasi seperi dalam lembaga-lembaga pendidikan yang memakai sistem klasikal.umumnya kenaikan tingkat seorang santri ditandai dengan tamat dan bergantinya kitab yang dipelajari.
Fungsi pesantren
Pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga berfungsi sebagai lembaga sosial dan penyiaran keagamaan.sebagai lembaga pendidikan pesantren menyelenggarakan pendidikan formal dan non formal. Dan sebagai lembaga sosial, pesantren menampung anak-anak dari segala lapisan masyarakat muslim tanpa membedakan status.
Kehidupan kiai dan santri
Berdirinya pondok pesantren bermula dari seorang kiai yang menetap di suatu tempat. Kemudian datanglah santri yang ingin belajar kepadanya dan bermukim di tempat itu. Sedangkan biaya kehidupan dan pendidikan disediakan bersama-sama oleh para santri dengan dukungan masyarakat dan sekitarnya.
Usaha-usaha pendidikan agama di masyarakat, yang kelak dikenal dengan pendidikan non formal ternyata mampu menyediakan kondisi yang sangat baik dalam menunjang keberhasilan pendidikan Islam dan memberikan motivasi yang kuat bagi umat Islam untuk menyelenggarakan pendidikan agama yang lebih baik dan lebih sempurna. Tempat-tempat pendidikan Islam seperti inilah yang menjadi embrio terbentuknya sistem pendidikan pondok pesantren dan pendidikan Islam yang formal yang berbentuk madrasah atau sekolah yang berdasarkan keagamaan.
Sesuai dengan namanya, maka pondok berarti tempat menginap dan tempat para santri mengaji agama Islam dan sekaligus diasramakan di tempat itu. Murid-muridnya yang tinggal di pesantren itu bermacam-macam sebagai satu keluarga dibawah pimpinan gurunya. Mereka belajar hidup sendiri, mencuci sendiri dan mengurus hal ikhwalnya sendiri.di pesantren ini,murid-murid besar dan kecil duduk melingkar (halaqoh) mengelilingi pak kyai. Mereka menerima pelajaran yang sama, terserahkan kepada murid untuk memilih bidang pengetahuan apa yang akan mereka pelajari dan pada tingkat pelajaran mana mereka ingin memulai.
Eksistensi kiai dalam pesantren merupakan lambang kewahyuan yang selalu disegani, dipatuhi dan di hormati secara ikhlas. Para santri dan masyarakat sekitar selalu berusaha agar dapat dekat dengan kiai untuk memperoleh berkah, sebab menurut anggapan mereka kiai memiliki kedudukan yang tak terjangkau, yang tak dapat sekolah dan masyarakat memahami keagungan Tuhan dan rahasia alam.
Dilihat dari proses tranformasi, sekurang-kurangnya pesantren dapat dibedakan menjadi tiga corak, yang pertama yaitu pesantren tradisional. Pesantren yang masih mempertahankan nilai-nilai tradisionalnya dalam arti tidak mengalami transformasi yang berarti dalam sistem pendidikannya tidak ada inovasi yang menonjol. Kedua pesantren tradisional, corak pendidikan pada pesantren ini sudah mulai mengadopsi sistem pendidikan modern tetapi tidak sepenuhnya. Prinsip selektifitas untuk menjaga nilai tradisional masih terpelihara. Manajemen dan administrasi sudah mulai ditata secara modern meskipun sistem tradisionalnya masih dipertahankan. Sudah ada semacam yayasan dan biaya pendidikan sudah mulai di pungut.
Ketiga pesantren modern, pesantren corak ini telah mengalami transformasi yang sangat signitifikan baik dalam sistem pendidikan maupun unsur-unsur kelembagaannya. Materi pelajaran dan metodenya sudah sepenuhnya menganut sistem modern. Pengembangan bakat dan minat sangat diperhatikan sehingga para santri dapat menyalurkan bakat dan minatnya secara proporsional .
MADRASAH
Kalau dicermati istilah madrasah dari aspek derivasi kata, maka madrasah merupakan isim makan dari kata darasa yang berarti belajar. Jadi, madrasah berarti tempat belajar bagi siswa atau mahasiswa (umat Islam). Dalam sejarah pendidikan Islam, makna dari madrasah tersebut memegang peran penting sebagai institusi belajar umat Islam selama pertumbuhan dan perkembangannya. Madrasah sebagai lembaga pendidikan yang berciri khas Islam banyak menarik perhatian berkenaan dengan cita-cita pendidikan nasional. hal itu disebabkan karena jumlah peserta didiknya yang signitifikan, akan tetapi juga karena karakteristiknya yang sesuai dengan perubahan dan perkembangan zaman.
Madrasah yang pertama didirikan di zaman Rasulullah saw, adalah Daar Al-Arqam di Mekkah dan guru pertamanya adalah Rasulullah saw sendiri. Dan murid-murid pertamanya adalah para sahabat nabi terpilih. Pendidikan Islam secara kelembagaan tampak dalam berbagai bentuk yang bervariasi. Disamping lembaga yang bersifat umum seperti masjid, terdapat lembaga yang mencerminkan kekhasan orientasinya. pada abad ke-14 hijriyah dikenal beberapa sistem pendidikan madaris al-tarbiyah Islam. Kajian tentang madrasah oleh seorang peneliti, selama ini masih berkutat pada aspek madrasah sebagai institusi pendidikan Islam dilihat dari aspek historis, namun kajian yang dikaitkan dengan yang dikaitkan dengan aspek sosial bisa dikatakan masih kurang.
Dinamika madrasah yang tumbuh dan berakar dari kultur masyarakat setempat tidak akan luput dari dinamika dan peradaban masyarakat (change of society). Ini berarti masyarakat dan madrasah tidak dapat di pisahkan, keduanya merupakan satu kesatuan yang utuh. Masing-masing harus memberikan kontribusi. Di satu sisi masyarakat harus memberikan dukungan baik berupa materil maupun ide-ide dan pikiran agar madrasah tetap survive dan maju. Sementara itu, Madrasah harus mampu memenuhi kebutuhan masyarakat itu sendiri baik kualitas output maupun kajian-kajian keislaman serta mampu mengimbangi dinamika masyarakat setempat.
Sejarah dan berkembangnya madrasah akan dibagi dalam dua periode,yaitu:
Periode sebelum kemerdekaan
Pendidikan dan pengajaran agama Islam dalam bentuk pengajian Al-quran dan pengajian kitab yang diselenggarakan di rumah-rumah surau, masjid, pesantren dan lain-lain. Pada perkembangan selanjutnya mengalami perubahan bentuk baik dari segi kelembagaan, materi pengajaran, metode maupun struktur organisasinya, sehingga melahirkan suatu bentuk baru yang disebut madrasah. Madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam berfungsi menghubungkan sistem baru dengan jalan mempertahankan nilai-nilai lama yang masih baik dan mengambil sesuatu yang baru dalam ilmu, teknologi dan ekonomi yang bermanfaat bagi kehidupan manusia.
Latar belakang pertumbuhan madrasah di Indonesia dapat di kembalikan pada dua situasi,yaitu:
Gerakan pembaruan Islam Indonesia
Gerakan pembaruan Islam di Indonesia muncul pada awal abad ke-20 yang dilatarbelakangi oleh kesadaran dan semangat yang kompleks sebagaimana diuraikan oleh Karel A Steenbrink dengan mengidentifikasi empat faktor yang mendorong gerakan pembaruan Islam di Indonesia, antara lain:
Keinginan untuk kembali kepada Al-quran dan hadits
Semangat nasionalisme dalam melawan penjajah
Memperkuat basis gerakan sosial, budaya dan politik
Pembaruan pendidikan Islam Indonesia
Respons pendidikan Islam terhadap kebijakan pendidikan Hindia Belanda
Pertama kali bangsa Belanda datang ke nusantara hanya untuk bedagang, tetapi karena kekayaan alam nusantara yang sangat banyak maka tujuan utama untuk bedagang berubah untuk menguasai wilayah nusantara sekaligus dengan mengembangkan pahamnya yang terkenal dengan semboyan 3G yaitu, glory, gold dan gospel. Dengan terbukanya kesempatan yang luas bagi masyarakat umum untuk memasuki sekolah-sekolah yang diselenggarakan seara tradisional oleh kalangan Islam mendapat tantangan dan saingan berat, karena sekolah Hindia Belanda dilaksanakan dan dikelola secara modern terutama dalam hal kelembagaan, kurikulum, metodelogi, sarana dan lain-lain.
Periode sesudah kemerdekaan
Setelah kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, kemudian pada tanggal 3 Januari 1946 dibentuklah departement agama yang akan mengurus masalah keberagaman di Indonesia termasuk di dalamnya pendidikan, khususnya madrasah.
Sungguh pun pendidikan Islam di Indonesia telah berjalan lama dan mempunyai sejarah, namun pendidikan Islam masih tersisih dari sistem pendidikan nasional. Keadaan ini berlangsung sampai dikeluarkannya SKB 3 menteri tanggal 24 maret 1975, yang berusaha mengembalikan ketertinggalan pendidikan Islam untuk memasuki mainstream pendidikan nasional.
Keberadaan madrasah menjadi sangat menonjol oleh karena; pertama, pendidikan di madrasah selama ini seakan-akan tersisih dari mainstream pendidikan nasional, sekalipun berkenaan dengan pendidikan anak bangsa, kedua, madrasah sebagai pendatang baru dalam sistem pendidikan nasional relatif menghadapi berbagai kendala dalam hal mutu, manajemen dan kurikulumnya. Namun demikian madrasah masih mempunyai banyak potensi atau nilai-nilai positif yang dapat dikembangkan.
Keperhatian terhadap kualitas pendidikan di lembaga pendidikan Islam, baik sekolah umum maupun madrasah sudah muncul sejak lama jauh sebelum Indonesia merdeka. pemerintah kolonial Belanda justru mendirikan sekolah-sekolah umum yang diposisikan secara istimewa dan tidak memberi ruang yang proporsional bagi umat Islam untuk mengembangkan potensi sumber daya manusianya. Akibat dari perlakuan yang negatif dari pemerintah kolonial Belanda tersebut, maka pendidikan Islam termasuk madrasah menghadapi berbagai kesulitan dan terisolasi dari arus modernisasi. Meskipun keadaan tersebut tidak selamanya bersifat negatif, namun hal itu telah membawa pendidikan Islam cenderung kepada sifat ketertutupan dan ortodoksi.
Madrasah umumnya didirikan oleh masyarakat, di mana para pengelola dan komunitas pendukung itulah yang menentukan visi dan misinya apakah lembaga pendidikan tersebut mempunyai keinginan untuk maju. Pendidikan Islam adalah pendidikan yang pendirian dan penyelenggaraannya didorong oleh hasrat dan semangat cita-cita dan nilai-nilai Islam.
0 Response to "Lembaga pendidikan islam di indonesia"
Post a Comment