Tuesday, February 20, 2018

Makalah tentang hadits'if

BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Ilmu hadits merupakan salah satu pilar-pilar tsaqofah islam yang memang sudah selayaknya dimiliki oleh setiap kaum muslim. Terlebih dengan keadaan saat ini dimana sangat bayak beredar hadits-hadits dhoif dan hadits palsu yang beredar di tengah-tengah kaum  muslim dan tentunya hal ini akan membuat kaum muslimin menjadi pelaku bidah. Oleh karena itulah, perlunya kita sebagai umat muslim memilki pengetahuan yang luas tentang ilmu hadits. Seperti yang telah diketahui bahwa hadits dhoif adalah hadits yang lemah atau hadits yang tidak memilki syarat-syarat hadits shohih dan hadits hasan. Sebagian ulama berpendapat bahwa hadits dhiof ini tidak dapat dijadikan sebagai hujjah namun sebagian ulama’ yang lainnya juga ada yang berpendapat bahwa hadits dhoif ini dapat digunakan sebagai hujjah. Dengan adanya khilafiah atau perbedaan pendapat diantara para ulama, maka sangat perlulah kita sebagai umat muslim mengetahui bagaimana cara kita bersikap dalam menghadapi hadits dhoif tersebut karena hal ini akan langsung berkaitan dengan aqidah dan ibadah-ibadah kita kepada Allah SWT.
RUMUSAN MASALAH
Apa itu hadits dhoif?
Apa saja kriteria hadits dhoif?
Apa saja Macam-macam hadits dhoif?
TUJUAN
Mengetahui pengertian hadits dhoif.
Mengetahui sebab-sebab hadits dhoif menjadi tertolak termasuk juga kriteria mengapa disebut sebagai hadits dhoif.
Dapat membedakan macam-macam hadits dhoif.
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian hadits dhoif
Hadits dhoif secara bahasa berarti hadits yang lemah atau hadits yang tidak kuat. Sedangkan secara istilah para ulama terdapat perbedaan rumusan dalam mendefinisikan hadits dhoif ini akan tetapi pada dasarnya, isi, dan maksudnya tidak berbeda. Beberapa definisi, diantaranya adalah sebagai berikut :
Hadits yang di dalamnya tidak terdapat syarat-syarat hadits shohih dan syarat-syarat hadits hasan.
Hadits yang hilang salah satu syaratnya dari syarat-syarat hadits maqbul (hadits shohih atau yang hasan)
Pada definisi yang ketiga ini disebutkan secara tegas, bahwa Hadits dhoif adalah  hadits yang jika satu syaratnya hilang.
Kriteria hadits dhoif
Adapun kriteria hadits dhoif adalah dimana ada salah satu syarat dari hadits shohih dan hadits hasan yang tidak terdaoat padanya, yaitu sebagai berikut :
Sanadnya tidak bersambung
Kurang adilnya perawi
Kurang dhobithnya perawi
Ada syadz atau masih menyelisihi dengan hadits yang diriwayatkan oleh orang yang lebih tsiqah dibandingkan dengan dirinya
Ada illat atau ada penyebab samar dan tersenbunyi yang menyebabkan tercemarnya suatu hadits shohih meski secara dzohir terlihat bebas dari cacat.
Macam-macam hadits dhoif
Hadits dhoif  sangat banyak macamnya, masing-masing memiliki derajat yang berbeda satu sama lain. Hadits dhoif yang memiliki kekurangan 1 syarat dari syarat-syarat hadits shahih dan hasan lebih baik dari pada Hadits dhoif yang memiliki kekurangan 2 syarat dari syarat-syarat hadits shahih dan hasan dan begitu seterusnya. Berdasarkan sebab-sebab di atas maka macam-macam hadits dhoif ini digolongkan menjadi beberapa kelompok di antaranya:
Dhoif  pada segi sanad, yaitu terbagi lagi menjadi:
Dhoif  karena tidak bersambung sanadnya, misalnya:
Hadits munqathi adalah hadits yang gugur sanadnya di satu tempat atau lebih atau pada sanadnyan disebutkan nama seseorang yang tidak dikenal namanya.
Hadits muallaq adalah hadits yang rawinya digugurkan seorang atau lebih diawal sanadnya secara berturut-turut.
Hadits mursal adalah hadits yang gugur sanadnya setelah tabiin. Yang dimaksud dengan gugur disisni adalah nama sanad terakhirnya tidak disebutkan.
Hadits mudhal adalah hadits yang gugur dua orang sanadnya atau lebih secara berturut-turut.
Hadits mudallas adalah hadits yang diriwayatkan menurut cara yang diperkirakan bahwa hadits tersebut tidak bernoda. Orang yang melakukan tadlis (perbuatannya) disebut mudallis dan haditsnya disebut hadits mudallas.
Dhoif  karena tidak ada syarat adil
Hadits maudhu adalah hadits yang dibuat-buat oleh seseorang (pendusta) yang ciptaan ini dinisbatkan kepada Rasulullah secara paksa dan dusta baik sengaja maupun tidak.
Hadits matruk adalah hadits yang diriwayatkan oleh seseorang yang tertuduh dusta (terhadap hadits-hadits yang diriwayatkannya) atau tampak kefasikannya baik pada perbuatan atau pada perkataanya, atau orang yang banyak lupa atau banyak ragu. Sedangkan hadits munkar adalah hadits yang diriwayatkan oleh orang yang lemah (perawi yang dhoif) yang bertentangan dengan periwayatan orang yang lebih terpercaya.

Dhoif  karena tidak ada dhobit
Hadits mudraj adalah hadits yang menampilkan (redaksi) tambahan, padahal bukan (bagian dari) hadits.
Hadits maqlub yaitu hadits yang lafaz matannya tertukar pada salah seorang perawi pada salah seorang perawi atau seseorang pada sanasnya. Kemudian didahulukan dalam penyebutannya, yang seharusnya disebut belakangan atau mengakhirkan penyebutannya, yang seharusnya di dahulukan atau dengan diletakkannya sesuatu pada tempat yang lain.
Hadits mudhtharib adalah hadits yang diriwayatkan dengan periwayatannya yang berbeda-beda padahal berasal dari satu perawi (yang meriwayatkan), dua atau lebih atau dari dua perawi atau lebih yang berdekatan (dan tidak bisa ditarjih)
Hadits mushahhaf adalah hadits yang perbedaannya (dengan hadits riwayat lain) terjadi karena perubahan titik kata, sedangkan bentuk tulisannya tidak berubah.Sedangkan hadits muharraf adalah hadits yang perbedaannya terjadi disebabkan karena perubahan syakal kata dengan masih tetapnya bentuk tulisannya.
Dhoif  karena kejanggalan dan kecacatan
Hadits syaz adalah hadits yang diriwayatkan oleh orang maqbul, akan tetapi bertentangan (matannya) dengan periwayatannya dari orang yang kualitasnya lebih utama.
Hadits muallal adalah hadits yang diketahui illatnya setelah dilakukan penelitian dan penyelidikan meskipun pada lahirnya telah tamoak selamat (dari cacat) contoh hadits muallal:si penjual dan si pembeli boleh memilih selama belum berpisahan’



Dhoif pada segi matan
Para ahli hadits memasukkan ke dalam kelompok hadits dhoif dari sudut penyandarannya ini adalah hadits mauquf dan hadits maqhthu.
Hadits mauquf adalah hadits yang diriwayatkan dari para sahabat baik berupa perkataan, perbuatan, atau taqrirnya. Periwayatannya baik bersambung atau tidak.
Hadits maqthu adalah hadits yang diriwayatkan dari tabiin dan disandarkan kepadanya, baik perkataan maupun perbuatannya. Dengan kata lain bahwa hadits maqthu adalah perkataan atau perbuatan tabiin.
Kehujjahan hadits dhoif
Hadits dhoif ada kalanya tidak bisa ditolerir ke-dhoiffannya misalnya karena kemaudhuannya, ada juga yang bisa tertutupi kedhoiffannya (karena ada faktor yang lainnya). Untuk yang pertama tersebut, berdasarkan kesepakatan para ulama hadits, tidak diperbolehkan mengamalkannya baik dalam penetapan hukum-hukum, akidah maupun fadhail alamal. Sementara untuk jenis yang kedua dalam hal kehujjahannya hadits dhoif tersebut, ada yang berpendapat menolak secara mutlak baik untuk penetapan hukum-hukum, akidah maupun fadhail alamal  dengan alasan karena hadits dhoif ini tidak dapat dipastikan datang dari Rosulullah SAW. Di antara yang berpendapat seperti ini adalah imam al Bukhari, imam muslim, dan Abu bakar, ibnu Al Araby. Sementara bagi kelompok yang membolehkan beramal dengan hadits dhoif ini secara mutlak adalah imam Abu Hanifah, An-Nasai dan juga Abu dawud. Mereka berpendapat bahwa megamalkan hadits dhoif ini lebih disukai dibandingkan mendasarkan pendapatnya kepada akal pikiran atau qiyas. Imam ibnu Hambal, Abd Al-Rahman ibn Al-Mahdy dan Abdullah ibn Al mubarak menerima pengalaman hadits dhoif sebatas fadhail alamal saja, tidak termasuk urusan penetapan hukum seperti halal dan haram atau masalah akidah. Al-Qasiny memaparkan pendapat-pendapat ulama hadits yang lain tentang penerimaan terhadap hadits dhoif ini, yang juga tidak jauh berbeda dengan pemaparan di atas. Misalnya, ia mengutip pendapat ibnu Sholeah bahwa ia sendiri dalam kitabnya yang biasa dikenal Muqaddimah Ibnu Al-Sholah tidak banyak mengulas tentang hal ini, selain kata hendaknya tentang fadhail dan semisalnya. Sementara Ibnu Hajar mengemukakan tiga syarat yang harus ada pada hadits dhoif yang bisa diterima dan diamalkan, yaitu: pertama, tingkat kelemahannya tidak parah: orang yang meriwayatkan bukan termasuk pembohong atau tertuduh berbohong atau kesalahannya tidak banyak.Kedua, tercakup dalam dasar hadits yang masih dibenarkan atau tidak bertentangan dengan hadits yang shohih (yang bisa diamalkan), ketiga, ketika mengamalkannya tidak seratus persen meyakini bahwa hadits tersebut benar-benar datang dari Nabi SAW, tetapi maksud mengamalkannya semata-mata untuk ikhtiyath Sementara As-Suyuti sendiri cendrung membolehkan beramal dengan hadits dhoif termasuk dalam masalah hukum dengan maksud ikhtiyath. Ia mendasarkan pada pendapat Abu Daud, ibn Hambal yang berpendapat bahwa itu lebih baik dibanding menggunakan akal atau rasio atau pendapat seseorang.
Kitab-kitab yang memuat hadits dhoif
Kitab-kitab yang memuat dan membahas hadits dhoif diantaranya adalah sebagai berikut:
Kitab ad-dluafa karya ibnu hibban, kitab ini memaparkan hadits yang menjadi dhoif karena perawinya yang dhoif.
Kitab Mizan-al-itidal karya adz-Zahabi, karya ini juga memaparkan hadits yang menjadi dhoif karena perawinya yang dhoif
Kitab al-Marasil karya Abu Daud yang khusus memuat hadits-hadits dhoif.
Kitab al-ilal karya ad-Daruquthni, juga secara khusus memaparkan hadits yang menjadi dhoif  karena perawinya yang dhoif.












BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Hadits dhoif merupakan hadits yang di dalamnya tidak terdapat syarat-syarat hadits shohih dan syarat-syarat hadits hasan. Hadits dhoif ini memilki penyebab mengapa bisa tertolak di antaranya dengan sebab-sebab dari segi sanad dan juga dari segi matan.
Kriteria hadits dhoif adalah karena sanadnya ada yang tidak bersambung, kurang adilnya perawi, kurang dhobitnya perawi dan Ada syadz dalam hadits tersebut.
Hadits dhoif terbagi menjadi beberapa kelompok baik itu yang didasarkan pada pembagian berdasarkan sanad hadits atau juga matan hadits.
Dalam menyikapi penerimaan dan pengamalan hadits dhoif ini terhadi khilafiah dikalangan ulama, ada yang membolehkannya dan ada juga yang secara mutlak tidak membolehkan beramal dengan hadits dhoif tersebut.
Kitab yang memuat hadits dhoif adalah  Mizan-al-itidal karya adz-Zahabi,Kitab ad-dluafa karya ibnu hibban, Kitab al-Marasil karya Abu Daud, Kitab al-ilal karya ad-Daruquthni.

No comments:

Post a Comment